Pemkab Barito Timur Implementasikan Digitalisasi Rekam Medis Elektronik di Puskesmas

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Timur, Siti Handayani, SKM, yang menyampaikan pentingnya digitalisasi rekam medis sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan di era digital.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data kesehatan dengan meluncurkan sistem digitalisasi rekam medis elektronik (RME) di puskesmas. Inisiatif ini dimulai dengan implementasi di dua puskesmas, yaitu Puskesmas Tamiang Layang dan Puskesmas Pasar Panas, yang dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis masyarakat di Barito Timur.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Timur, Siti Handayani, SKM, yang menyampaikan pentingnya digitalisasi rekam medis sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan di era digital. Dalam sambutannya, Siti menjelaskan bahwa digitalisasi rekam medis elektronik ini merupakan implementasi dari Laporan Aksi Perubahan dirinya, yang bertujuan untuk: Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas, Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis, Menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis, dan Mewujudkan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi dengan Aplikasi Satu-Sehat.

Dengan digitalisasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Barito Timur akan lebih efisien dan akurat, serta memudahkan akses informasi medis dengan tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien.

“Kami berharap semua puskesmas di Kabupaten Barito Timur ke depannya dapat mengoptimalkan penggunaan rekam medis elektronik sehingga seluruh proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional,” ujar Siti Handayani.

Kegiatan peluncuran ini melibatkan diskusi intensif bersama kepala puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya yang bertugas di lapangan. Tim dari Dinas Kesehatan juga melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi RME di dua puskesmas pilot tersebut untuk memastikan kelancaran dan pemahaman tenaga medis dalam menggunakan sistem digital ini.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui sistem yang terintegrasi, yang bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses, mutu, dan efisiensi pelayanan kesehatan. Digitalisasi rekam medis tidak hanya mempermudah akses data pasien tetapi juga meningkatkan akurasi diagnosis dan perencanaan perawatan yang lebih baik.

Implementasi ini diharapkan akan menjadi titik awal bagi transformasi pelayanan kesehatan di Barito Timur menuju era digital yang berkelanjutan dan efektif.(winsul)

 843 total,  25 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

17 − 7 =