
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dipusatkan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Nomor: B/3473/KSP.00/70-74/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025. Fokus utama pembahasan adalah penguatan upaya pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Plt.Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menyampaikan bahwa terdapat sejumlah titik rawan korupsi di pemerintahan daerah, yang tergolong dalam area tata kelola berisiko tinggi dan disebut sebagai Modul Cepat Sistem Pencegahan Korupsi (MCSP). Area yang menjadi perhatian tersebut meliputi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara, pendapatan daerah, tata kelola barang milik daerah, perizinan atau pelayanan publik, serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
KPK menekankan pentingnya upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam rangka pemberantasan korupsi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan dan pengendalian yang saling melengkapi dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sejalan dengan itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu segera direspons oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah perlunya kepemimpinan dengan visi dan misi yang memiliki komitmen kuat terhadap antikorupsi, pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap prinsip-prinsip MCSP, serta kewajiban menindaklanjuti temuan-temuan KPK secara akuntabel dan transparan. KPK juga mendorong pelaksanaan probity audit bersama BPKP sebagai bagian dari pengawasan pengadaan, serta penguatan dan pemberdayaan fungsi APIP secara menyeluruh agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan pentingnya evaluasi dalam perencanaan dan penganggaran. Evaluasi ini bertujuan agar setiap program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, efektif, efisien, serta bebas dari potensi korupsi.
Dari Barito Timur, kegiatan ini diikuti, Asisten III Sekretariat Daerah Edius Uhing , Inspektur Daerah Josmar, Perwakilan Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, serta Dinas P3AKB.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan kembali komitmennya dalam mendorong tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Keseriusan ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung para pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pencegahan korupsi yang terintegrasi.(win)
1,957 total, 5 kali dibaca hari ini