Pemkab Barito Timur Bahas Skema KPBU untuk Pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat pada Rabu (1/10/2025) pagi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat pada Rabu (1/10/2025) pagi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Perhubungan, Bapplitbangda, Bapenda, DPKAD, DPMPTSP, Bagian Ekonomi, serta Bagian Hukum Setda Barito Timur.

Dalam arahannya, LKPP Pusat menjelaskan mengenai regulasi dan mekanisme penerapan skema KPBU, termasuk tahapan kerja sama pemanfaatan aset daerah, alternatif pembiayaan infrastruktur, serta opsi pola kerja sama yang dapat dilakukan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.

Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, menyampaikan bahwa melalui skema KPBU, pemerintah daerah berharap pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru dapat berjalan lebih optimal dengan tetap menjaga kepentingan publik.

“Melalui pola kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelabuhan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Rapat ini juga menjadi forum penting bagi perangkat daerah untuk menyamakan persepsi serta mematangkan langkah strategis dalam menindaklanjuti rencana pengelolaan Dermaga Sungai Napu di Telang Baru di masa mendatang.(las)

 3,898 total,  988 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

17 − 9 =