Pemerintah Kecamatan Karusen Janang Luncurkan Klinik Konsultasi “Lewu Takam” untuk Pengelolaan Keuangan Desa

Camat Karusen Janang Beweni meluncurkan inovasi baru berupa Klinik Konsultasi “Lewu Takam”, sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, meluncurkan inovasi baru berupa Klinik Konsultasi “Lewu Takam”, sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan PKA Camat Karusen Janang, Bewini, S.STP, M.Si, dan mencakup tujuh desa di wilayah kecamatan: Desa Dayu, Desa Kandris, Desa Simpang Naneng, Desa Ipu Mea, Desa Wuran, Desa Lagan, dan Desa Putut Tawuluh. Kehadiran klinik ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya menyusul pelantikan Kepala Desa periode 2023–2029.

Camat Karusen Janang, Bewini, menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah ini, yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan sungai, sangat bergantung pada Dana Desa untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal. Namun, seringkali ditemukan kasus penyimpangan Dana Desa di beberapa wilayah. Hal ini, menurutnya, mendorong perlunya langkah strategis untuk memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. “Klinik Konsultasi ‘Lewu Takam’ menjadi solusi konkret untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa tentang pengelolaan keuangan, sekaligus memberikan ruang konsultasi bagi masyarakat,” ujar Bewini.

Pelaksanaan program ini telah berlangsung sejak 27 September hingga 1 Desember 2024 dengan berbagai tahap, mulai dari konsultasi dengan mentor, koordinasi dengan stakeholder terkait seperti DPMDSos, BPKAD, dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur, hingga pembentukan Tim Efektif dari aparatur Kecamatan Karusen Janang. Rapat koordinasi juga digelar untuk menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan program.

Sosialisasi program dilakukan secara bertahap di tujuh desa yang berada di Kecamatan Karusen Janang. Peluncuran resmi Klinik Konsultasi “Lewu Takam” dilakukan pada 8 November 2024 di kantor kecamatan, yang disambut antusias oleh pemerintah desa. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa, yang awalnya direncanakan untuk empat desa tetapi kemudian diperluas ke tujuh desa.

Klinik Konsultasi “Lewu Takam” dirancang sebagai wadah diskusi dan pendampingan terkait regulasi, administrasi, serta pengelolaan keuangan desa. Klinik ini memanfaatkan dasar hukum seperti UU Desa, Permendagri, dan Peraturan Menteri Keuangan untuk memastikan pendekatan yang efektif dan sesuai aturan. “Dengan adanya klinik ini, kami berharap pemerintah desa tidak hanya lebih memahami regulasi, tetapi juga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuh Bewini.

Ia juga menegaskan bahwa Klinik Konsultasi “Lewu Takam” tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga dirancang untuk keberlanjutan. Monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa program ini mampu meningkatkan kualitas layanan kecamatan dalam menangani persoalan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa diharapkan terus memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan di wilayah masing-masing.

Peluncuran Klinik Konsultasi “Lewu Takam” menjadi salah satu inovasi unggulan di Kabupaten Barito Timur. Dengan dukungan dari stakeholder terkait dan semangat dari masyarakat setempat, Klinik Konsultasi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi wilayah lain dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.

Untuk dokumentasi lengkap program ini, masyarakat dapat mengakses video aksi perubahan melalui tautan berikut: https://youtu.be/vs9YiruG-rw.(cak)

 121 total,  121 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

three × four =