
Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memulangkan seorang warga asal Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, ke kampung halamannya di Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemulangan ini dilakukan setelah keluarga tersebut mengalami kesulitan hidup, termasuk tidak mampu membayar sewa barak, serta adanya anak usia sekolah dasar yang terpaksa putus sekolah. Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk memastikan warga yang kesulitan tersebut tetap mendapatkan kehidupan yang layak. “Tadi pagi sempat diantar ke Ampah, namun keluarga yang dihubungi tidak datang menjemput. Akhirnya yang bersangkutan meminta dipulangkan ke rumah orang tua di Baamang, Sampit,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025) malam. Untuk memastikan kepastian tempat tinggal, Pemkab Barito Timur berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat di Baamang. Kedua orang tua warga tersebut juga telah membuat surat pernyataan resmi untuk menetap di Sampit serta berkomitmen tidak menelantarkan anak. Mereka diwajibkan mendidik anak dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Penanganan kasus ini melibatkan lintas sektor, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial, Perwira Penghubung Kodim 1012/Buntok, Camat Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa Matabu. Ari Panan menegaskan, seluruh biaya pemulangan warga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur. “Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah agar warganya tetap mendapatkan hak hidup dan pendidikan yang layak, meski mereka kembali ke daerah asal,” kata Ari Panan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap anak yang sempat putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya, dan keluarga tersebut mendapat penghidupan yang lebih baik di bawah tanggung jawab orang tua. Saat ini, keluarga yang dipulangkan sudah tiba dengan selamat di Sampit dan diterima oleh pihak keluarga di Baamang. (Cak).

862 total, 862 kali dibaca hari ini