Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Akan di “Kerangkeng”

Usai membersihkan sampah Camat Raren Batuah dan Unsur Muspika Raren Batuah dan masyarakat Desa Puri foto bersama.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, akan bertindak tegas terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan. Pelaku yang tertangkap akan ditahan dan dikerangkeng oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Raren Batuah, Welly Ananda, S.STP, MAP, kepada kontributor MMC Bartim di sela-sela Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (17/07/2024).

Welly mengungkapkan bahwa Pemerintah Kecamatan Raren Batuah telah menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri untuk memproses pelaku yang membuang sampah sembarangan, khususnya di sekitar jalan Ampah Desa Puri. “Kita akan tangkap dan kurung pelaku pembuang sampah sembarangan untuk memberikan efek jera,” tegas Welly.

Lebih lanjut, Welly menjelaskan bahwa untuk menjaga kebersihan jalan Ampah Desa Puri, Pemerintah Kecamatan Raren Batuah bersama Unsur Muspika Kecamatan Raren Batuah baru-baru ini melakukan gotong royong pembersihan sampah di Jalan Ampah Desa Puri.

“Kurang lebih 6 dam truk sampah dari jalan tersebut berhasil diangkut. Selanjutnya, agar jalan tersebut tetap bersih, Pemerintah Kecamatan dan Unsur Muspika akan menanam pohon di sepanjang jalan itu,” papar Welly.

Melalui kesempatan ini, Camat Raren Batuah meminta kerjasama masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tersebut. “Kita akan terus memantau lokasi tersebut. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan kita proses,” tegas Welly. (cak)

 1,828 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

twelve − 5 =