PAW Desa Banyu Landas, Alwi Terpilih Lanjutkan Kepemimpinan hingga 2028

Pemilihan Kepala Desa Banyu Landas Pengganti Antar Waktu.

TAMIANG LAYANG – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, berlangsung sukses dan demokratis pada Rabu (23/7/2025). Pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggal wafat sebelum masa jabatan berakhir.

Kegiatan pemilihan berlangsung di Kantor Desa Banyu Landas dan dihadiri oleh Camat Benua Lima Mahadani, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Timur Yusia, Kasat Intel Polres Barito Timur, dan Kapolsek Benua Lima. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan jalannya proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua kandidat yang bersaing dalam pemilihan ini adalah Sdr. Alwi dan Sdr. H. Syahraman. Keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan prosedur oleh panitia pemilihan. Proses pemungutan suara dilakukan secara voting terbuka oleh peserta hasil musyawarah desa yang mewakili berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, perempuan, pengrajin, serta penerima bantuan.

Mekanisme pemilihan mengikuti ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan dan pengangkatan kepala desa.

Hasil akhir menunjukkan Sdr. Alwi unggul dengan 28 suara, sementara Sdr. H. Syahraman memperoleh 18 suara. Dengan demikian, Alwi resmi terpilih sebagai Kepala Desa Banyu Landas Pengganti Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2028.

Camat Benua Lima Mahadani menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan yang tertib dan partisipatif. Ia juga menaruh harapan besar kepada kepala desa terpilih agar mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga panutan masyarakat. Maka integritas dan pelayanan harus menjadi prioritas,” tegasnya.(edi benli)

 1,459 total,  4 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

one + 7 =