
TAMIANG LAYANG – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur yang berlangsung sejak 2 hingga 19 Februari 2026 resmi berakhir di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (19/02/2026).Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah, serta dihadiri Kepala Bapplitbangda beserta jajaran, Danramil 1014/BTK, Kapolsek Dusun Timur, Kepala KUA, Kepala OPD se-Kabupaten Barito Timur, para Kepala Desa se-Kecamatan Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, BPD, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang dan Edison Jaar, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Musrenbang menjadi forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang dihimpun akan dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027 dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Melalui sistem tersebut, usulan yang belum terakomodasi tetap tercatat sebagai daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam arahannya yang dibacakan oleh Amrullah, menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang akan terus disempurnakan. Ke depan, sistem perencanaan pembangunan diharapkan semakin terintegrasi dengan melibatkan unsur pengambil kebijakan tingkat kabupaten, termasuk dinas, badan, unit kerja, serta anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagai fasilitator Musrenbang tingkat kecamatan.Langkah tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat menetapkan prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan desa, kelurahan, dan kecamatan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta ketersediaan anggaran daerah.

Sementara itu, Camat Dusun Timur, Nina Marissa, S.STP., MM, melaporkan bahwa terdapat 190 usulan yang berasal dari 16 desa, 1 kelurahan, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, serta Kecamatan Dusun Timur. Total estimasi anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp70 miliar dan ditujukan kepada 12 OPD.Ia menegaskan seluruh usulan telah diverifikasi dan dipilah guna menghindari duplikasi dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun program OPD yang telah direncanakan pada Tahun 2026. Mewakili 16 desa dan 1 kelurahan, Nina berharap usulan tersebut dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan daerah.(lia/win).

![]()
