
TAMIANG LAYANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Rabu (24/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo mewakili Bupati Barito Timur, Ketua KI Provinsi Kalteng Agus Riantony beserta Komisioner Katarina, Sekretariat PPID Utama Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Barito Timur, Sekretaris Diskominfosantik Barito Timur Limer, dan jajaran Sekretariat PPID Utama Kabupaten Barito Timur.

Asisten I Setda Bartim Ari Panan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim KI Kalteng. Menurutnya, visitasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan keterbukaan informasi publik di “Gumi Jari Janang Kalalawah” berjalan sesuai regulasi.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik kehadiran Komisi Informasi. Kami berharap ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ketua KI Provinsi Kalteng, Agus Riantony, menegaskan bahwa salah satu agenda utama monitoring dan evaluasi (Monev) tahun ini adalah melakukan visitasi langsung ke badan publik di Kalimantan Tengah, termasuk KPU dan Bawaslu Barito Timur. Tujuannya untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik berjalan melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“KI ingin melihat secara langsung kesiapan badan publik di Kabupaten Barito Timur, baik sarana maupun prasarana PPID, serta bagaimana standar pelayanan informasi diterapkan kepada masyarakat,” jelas Agus.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dijalankan setiap badan publik. Karena itu, KI tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pembinaan dan masukan agar pelayanan informasi publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap PPID di Kabupaten Barito Timur semakin siap memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat,” pungkas Agus.(cak)

![]()

Apa langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Barito Timur untuk menyiapkan sarana dan prasarana PPID sebelum visitasi KI Kalteng?