TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menggelar upacara memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79 pada Senin, 2 September 2024, di halaman kantor Kejari Barito Timur. Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Barito Timur, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Yedivia Rum, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanat yang dibacakannya, Yedivia Rum menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya peringatan ini. Yedivia menjelaskan bahwa ini merupakan peringatan perdana setelah diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 yang menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.
“Penetapan ini bukan tanpa dasar. Melalui penelitian sejarah yang mendalam, serta kerja sama dengan Kejaksaan dan para ahli sejarah, arsip-arsip nasional berhasil dikumpulkan dari dalam dan luar negeri, termasuk dari Belanda,” kata Yedivia.
Yedivia juga menggarisbawahi dua poin utama dari peringatan ini. Pertama, untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga vital sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, yang memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kedua, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum yang adil.
“Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap hukum, serta turut menciptakan lingkungan yang kondusif,” lanjutnya.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan syukuran yang berlangsung di Aula Kejari Barito Timur, dihadiri oleh pegawai Kejari serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Barito Timur. Organisasi ini juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian dan dedikasi seluruh aparat penegak hukum di Kejari Barito Timur. Ini juga menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.(cak/ist)
741 total, 1 kali dibaca hari ini