
PEMATANG KARAU — Kecamatan Pematang Karau mulai menerapkan inovasi pelaporan administrasi penduduk berbasis digital melalui penggunaan Google Form. Inovasi ini disampaikan dalam kegiatan penyampaian dan penyerahan Laporan Implementasi Aksi Perubahan Pelayanan Publik yang berlangsung pada Selasa (2/12/2025) di Kantor Kecamatan Pematang Karau.
Laporan tersebut disampaikan oleh Harisamades, A.Md, selaku Kasi Pemerintahan dan pelaksana Aksi Perubahan. Penyerahan dilakukan kepada Camat Pematang Karau sekaligus mentor aksi perubahan, Setia Murni, S.IP., MM. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kecamatan, para kasi, kasubag, Tim Efektif, dan seluruh pegawai kecamatan.
Aksi perubahan ini berfokus pada perbaikan mekanisme pelaporan administrasi penduduk dari desa ke kecamatan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Melalui Google Form, proses pelaporan kini dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan dapat dipantau secara real time.
“Dengan inovasi ini, kami berharap pelaporan data administrasi penduduk dari desa ke kecamatan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Data tidak menumpuk, lebih hemat anggaran, serta memperkecil risiko perjalanan karena semuanya dilakukan secara digital,” ujar Harisamades.

Aksi perubahan ini dirancang dengan tiga tahapan tujuan:
- Jangka pendek: Mengubah kebiasaan manual menjadi pelaporan digital sehingga pimpinan dapat memantau kinerja dan mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dan terkini.
- Jangka menengah: Mewujudkan SOP pelaporan data administrasi penduduk secara rutin (mingguan/bulanan) menggunakan Google Form pada 13 desa di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
- Jangka panjang: Menjadikan Kecamatan Pematang Karau sebagai model percontohan (best practice) penerapan sistem pelaporan administrasi penduduk berbasis digital di Kabupaten Barito Timur.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pematang Karau kini telah memiliki dokumen pelaporan administrasi penduduk berbasis Google Form sebagai fondasi awal implementasi. Ke depan, format pelaporan akan dikembangkan untuk mencakup jenis laporan lainnya di Seksi Pemerintahan.
Selain itu, penyusunan SOP pelaporan digital akan dirampungkan agar mekanisme pembaruan data berjalan teratur dan konsisten. Kecamatan juga menargetkan penerapan sistem ini secara penuh pada seluruh desa/kelurahan.
Aksi perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi di Kecamatan Pematang Karau.(cak)

159 total, 159 kali dibaca hari ini
