
PEMATANG KARAU — Kecamatan Pematang Karau mulai menerapkan digitalisasi data aset sebagai langkah awal meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah. Upaya ini diperkenalkan melalui Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II atas nama Mixa Satriadi, S.Kom, selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
Kegiatan yang dipimpin oleh Mixa Satriadi, S.Kom, selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian, menghadirkan tim efektif, mentor, pimpinan terkait, serta staf kecamatan. Selama dua hari, peserta diperkenalkan pada konsep dan mekanisme pengelolaan aset berbasis aplikasi sederhana yang dirancang untuk memudahkan pendataan sekaligus pemeliharaan aset.
Menurut Mixa, digitalisasi pendataan aset merupakan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Kami berharap aplikasi digitalisasi sederhana ini dapat berlanjut dan terus berkembang dalam pendataan maupun pemeliharaan aset di Kantor Kecamatan Pematang Karau. Ke depan, sistem ini kami targetkan dapat diterapkan pula di kantor UPT dan kantor desa di seluruh wilayah kecamatan,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta melakukan simulasi pendataan aset langsung menggunakan aplikasi yang telah disiapkan. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses pencatatan, mengurangi risiko kehilangan data, serta mempermudah monitoring kondisi aset secara berkala.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pematang Karau berkomitmen mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kinerja organisasi. Implementasi digitalisasi aset diharapkan menjadi model awal yang dapat direplikasi oleh unit kerja lainnya di Kabupaten Barito Timur.(cak)

503 total, 503 kali dibaca hari ini
