Kecamatan Pematang Karau Dorong Digitalisasi Laporan Administrasi Penduduk Lewat Google Form

Pemerintah Kecamatan Pematang Karau melakukan langkah nyata menuju digitalisasi layanan publik dengan menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik di aula kantor kecamatan, Selasa (11/11/2025).

PEMATANG KARAU — Kecamatan Pematang Karau mulai melakukan langkah nyata menuju digitalisasi layanan publik dengan menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik di aula kantor kecamatan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan, Harisamades, A.Md, ini menjadi momentum penting untuk mengubah mekanisme pelaporan administrasi penduduk dari manual menjadi digital berbasis Google Form. Rapat dihadiri Sekcam selaku stakeholder, para kasi dan kasubag kecamatan, seluruh kepala desa, kasi pemerintahan desa, tim efektif, serta pegawai Kecamatan Pematang Karau.

Hadirnya seluruh unsur pemerintahan desa menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya modernisasi pelayanan publik. Dorongan Efisiensi dan Data yang Lebih Akurat Dalam paparannya, Harisamades menjelaskan bahwa inovasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan akan laporan administrasi penduduk yang lebih cepat, akurat, dan selalu diperbarui secara real time. Selama ini laporan masih dilakukan secara manual, sehingga rentan terlambat, berulang, bahkan menumpuk. “Semoga dengan adanya Aksi Perubahan melalui inovasi dan terobosan ini bisa mempermudah pelaporan data administrasi dari desa ke kecamatan, efisiensi waktu, hemat anggaran, data tidak menumpuk, serta data penduduk real time,” ujar Harisamades.

Implementasi Google Form diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pimpinan dalam memantau kinerja perangkat desa, merumuskan strategi pengawasan, dan mengambil keputusan dengan lebih tepat. Kesepakatan Bersama dan Rencana Lanjutan Hasil penting dari rapat ini adalah diperolehnya dokumen kesepakatan dukungan dari seluruh kepala desa, yang menyatakan komitmen untuk menjalankan pelaporan administrasi penduduk secara digital dan berkelanjutan. Ke depan, Kecamatan Pematang Karau akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pembaruan data administrasi penduduk secara rutin—baik mingguan maupun bulanan—melalui Google Form. Selain itu, kecamatan menargetkan diri menjadi model percontohan (best practice) bagi kecamatan lain di Kabupaten Barito Timur dalam penerapan pelaporan administrasi penduduk berbasis digital. (cak).

 216 total,  216 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

10 − four =