
JAKARTA — Inspektorat Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/6/2025). Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, menjelaskan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memetakan risiko korupsi dan menilai capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah. “Melalui SPI, kami mendapatkan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi serta area-area yang masih rawan korupsi. Ini menjadi landasan penting dalam menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan berbasis data,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Inspektur Daerah serta admin SPI dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK memberikan arahan teknis mengenai penyusunan rencana aksi yang merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) SPI 2024. Rencana aksi yang disusun, lanjut Josmar, harus fokus pada akar masalah yang diidentifikasi melalui hasil SPI. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menyusun rencana aksi di atas kertas, namun memastikan implementasi nyata dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengawasan internal yang kuat. Survei Penilaian Integritas memiliki beberapa manfaat strategis, di antaranya memberikan informasi mengenai capaian pencegahan korupsi, mengidentifikasi area prioritas perbaikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Adapun pelaksanaan SPI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober 2025. Survei ini akan melibatkan tiga kelompok responden, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan perangkat daerah (internal), masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah (eksternal), serta para ahli atau ekspert dari instansi luar pemerintah daerah. “Dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder eksternal, sangat penting untuk mendorong peningkatan integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan,”pungkasnya.(cak).
662 total, 662 kali dibaca hari ini