Indra Gunawan: Pengentasan Kemiskinan Harus Diidentifikasi

Suasana pembukaan rakor pengentasan kemiskinan tingkat Kabupaten Barito Timur di Aula Bapplitbangda Kab.Barito Timur, Rabu (08/11/2023)

TAMIANG LAYANG – Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan mengintruksikan, tim yang menangani pengentasan kemiskinan untuk melakukan identifikasi. Menurutnya, singkronisasi data secara detail dengan fakta lapangan mesti dilakukan sebagai dasar untuk menjalankan program dan kegiatan.

“Kita melalui tim pengentasan Kemiskinan harus mengidentifikasi terlebih dahulu data yang diperoleh. Apa benar sesuai dengan kriteria,” ungkap Pj Bupati Bartim usai memimpin Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Tahun 2023 di aula Kantor Bappelitbanda, kemarin.

Menurutnya, masalah kemiskinan menjadi perhatian bersama. Bahkan, ia pun mengaku masih belajar namun, serius untuk menindaklanjuti segala persoalan berkaitan kemiskinan.

Pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri itu menyebutkan, terkait data yang telah dipaparkan dalam rapat yang diselenggarakan guna pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bartim akan dievaluasi. Contoh, sebutnya, sebanyak 80 orang miskin terdata di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, tim pengentasan kemiskinan harus menggali informasi detail.

“Perbandingan atau kriteria kemiskinan desil I sampai III  harus diketahui tingkatannya apakah miskin ekstrem, miskin, atau hampir miskin,” ujarnya.

Kategori miskin disesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan hidup setiap hari. Standard yang ditetapkan pemerintah untuk menghitung kemampuan dari warga.

“Saya minta didata kembali mendatangi orang – orang yang masuk kriteria miskin, tidak hanya mendata dalam bentuk makro untuk pemenuhan hidup tetapi segala kegiatan warga sasaran secara detail, apakah bersangkutan menerima bantuan, begitu juga anak – anaknya yang kaitannya mendapat subsidi dari pemerintah bentuk dana BOS sekolahnya dan alamatnya serta yang lain,” pungkas Pj Bupati Bartim.(cak/lia/win/ist kp)

 1,867 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

2 × 2 =