Gandeng Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas, Bapenda Bartim Sosialisasi Pajak Kendaraan Keliling 10 Kecamatan

Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Kecamatan Dusun Timur.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng UPT Samsat Tamiang Layang, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur untuk menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan perdana dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kecamatan Dusun Timur.

Sosialisasi yang diikuti antusias oleh peserta dari berbagai desa di Kecamatan Dusun Timur ini menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan menyasar 10 kecamatan di wilayah Barito Timur.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Bartim, Debora Iriani Uma, melalui Kepala Subbidang Penilaian dan Penetapan, Lily Hertiani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Bapenda Provinsi melalui UPT Samsat Tamiang Layang menyampaikan materi terkait opsen pajak serta kontribusi PKB dan BBNKB terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja memberikan penjelasan mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk jenis kecelakaan yang ditanggung dan tata cara klaim apabila masyarakat mengalami musibah di jalan raya.

Sementara itu, jajaran Satlantas Polres Barito Timur turut menyampaikan informasi penting seputar pengurusan surat-surat kendaraan, seperti pendaftaran, perpanjangan, dan prosedur penggantian dokumen yang hilang.

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun informatif. Peserta tampak aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Barito Timur turut membagikan merchandise menarik kepada peserta yang beruntung.

Sosialisasi selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Benua Lima pada Selasa, 3 Juni 2025. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan serta memberikan pemahaman mengenai hak dan prosedur yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait ini menjadi bukti nyata upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan dan keselamatan lalu lintas.(Lily Bapenda/cak)

 1,784 total,  627 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen − one =