
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun standar harga yang akurat, rasional, dan sesuai kondisi riil daerah, sebagai dasar perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Acara diawali dengan laporan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur. Dalam laporannya disampaikan bahwa FGD ini bertujuan menyamakan persepsi serta menghimpun masukan dari seluruh perangkat daerah terkait penyusunan SHS dan HSPK.
Ketua Tim Tenaga Ahli dari PT. Gamamulti Usaha Mandiri Universitas Gadjah Mada, Gatot Harianto, MT. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar harga yang berbasis data, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SHS dan HSPK memiliki peran strategis dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta FGD dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan aktif memberikan masukan.
“Aturan harga satuan yang disusun dengan baik akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sekda Misnohartaku secara resmi membuka kegiatan FGD tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber dan ditutup dengan sesi foto bersama.
FGD ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.(sul)

![]()
