TAMIANG LAYANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan Expose Akhir Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045 pada Rabu, 11 Desember 2024, di Aula Bapplitbangda Barito Timur.
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala DP3AKB Barito Timur, Hotmaria Damanik, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Narasumber, Tim Ahli, dan Penyusun dari Universitas Lambung Mangkurat, serta perwakilan dari kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran DP3AKB Barito Timur.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hotmaria Damanik, Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penyusunan GDPK sebagai upaya strategis untuk menciptakan masyarakat Barito Timur yang berkualitas, sehat, dan sejahtera.
“Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar ini disusun untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses pangan, kesehatan, dan pekerjaan, guna mendukung lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan GDPK, yang melibatkan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan ketahanan keluarga. Dengan integrasi data dan informasi, diharapkan GDPK dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan di Barito Timur.
Pj. Bupati Barito Timur menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat dan pihak BKKBN Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kerjasama ini menjadi landasan kuat dalam menyusun GDPK yang komprehensif dan berbasis data.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara Tim Koordinasi 5 Pilar Pokja dengan OPD lintas program dan sektor. Komitmen yang telah disepakati sebelumnya, seperti dalam expose awal dan sosialisasi GDPK pada September lalu, harus diwujudkan dalam implementasi nyata.
“Semoga tahapan kegiatan ini berjalan lancar hingga menghasilkan produk regulasi berupa Peraturan Daerah tentang GDPK 5 Pilar Kabupaten Barito Timur,” tambahnya.
Melalui sambungan daring, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Jeanny Yola Winokan, mengapresiasi penyusunan GDPK yang diselesaikan tepat waktu. “Dengan tersusunnya GDPK ini, seluruh elemen di Barito Timur memiliki arah yang jelas dan terarah dalam pembangunan kependudukan tahun 2025-2045. Kami berharap hasil ini segera ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan daerah serta dukungan anggaran melalui APBD. Selamat untuk Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Tim Narasumber, Tim Ahli, dan Penyusun dari Universitas Lambung Mangkurat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur.
Sekedar diketahui Dokumen Naskah Akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tahun 2025-2045 merupakan milestone aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Pencatatan, dan Pelaporan, Eprinalia A., S. Kep., M.P.H. Dokumen ini akan menjadi bahan untuk pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang GDPK pada tahun 2025 mendatang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memastikan pembangunan daerah yang inklusif, berbasis data, dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(cak).
1,078 total, 211 kali dibaca hari ini