TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), melaksanakan advokasi dan sosialisasi rumah ibadah ramah anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (07/03/2024) ini dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Barito Timur Edius Uhing, SE, MM.
Hadir dalam kegaitan tersebut Camat, perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Ketua Dewan Paroki St. Mikael Tamiang Layang, Ketua PC NU Kabupaten Barito Timur, Pengurus PD Muhammadiyah Kabupaten Barito perwakilan gereja dan pengurus/guru TPA/SHA gereja.
Asisten III Setda Kabupaten Barito Timur Edius Uhing menyampaikan bahwa pedoman Rumah Ibadah Ramah Anak ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan acuan bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak.
Adapun tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan advokasi kepada para pengurus dan pengelola rumah ibadah serta pemangku kepentingan dalam pembentukan dan pembangunan Rumah Ibadah Ramah Anak.
Disamping itu juga mendorong para pengurus dan pengelola rumah ibadah memiliki program pendidikan dan sarana serta prasarana yang ramah anak dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, memberikan acuan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menjadikan rumah ibadah menjadi tempat yang nyaman untuk anak dalam melakukan aktivitas yang positif, inovatif dan kreatif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Barito Timur.
Aisten III juga menyampaikan terkait pembentukan rumah ibadah ramah anak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan advokasi sekaligus komitmen dari para pengurus rumah ibadah terkait program ini.(har)
1,999 total, 1 kali dibaca hari ini