
TAMIANG LAYANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah melalui program Kolak Kita (Kolaborasi Layanan Administrasi Kependudukan Kartu Identitas Anak), yang kali ini menyasar Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kecamatan Dusun Timur.
Kepala Disdukcapil Barito Timur, H. Muslim Raharjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap anak memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar anak atas identitas hukum.
“Kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan anak-anak dalam mendapatkan KIA serta memperkuat perlindungan terhadap anak. KIA memiliki banyak manfaat penting, mulai dari kemudahan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial dan identitas hukum anak,” ujar Muslim Raharjo.
Sebanyak 31 sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Dusun Timur menjadi sasaran kegiatan Kolak Kita. Program ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, dalam kegiatan Penyerahan KIA Serentak se-Kalimantan Tengah yang digelar pada Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025 di Barito Timur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi respon atas hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Barito Timur beberapa waktu lalu.
Muslim Raharjo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Barito Timur SEGAH(Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis). “Kami berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang responsif, salah satunya melalui kemudahan layanan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Barito Timur sebenarnya telah menerapkan pelayanan three in one, yaitu setiap pengajuan akta kelahiran otomatis disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang baru dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, masih ditemukan beberapa anak yang belum memiliki KIA karena berbagai kendala di lapangan.
“Saat ini kami juga sedang menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Tamiang Layang untuk memperluas manfaat KIA, misalnya dengan memberikan potongan harga atau fasilitas khusus bagi pemegang KIA, seperti diskon perlengkapan sekolah dan produk anak,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Muslim Raharjo mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan melalui jalur resmi di kantor Disdukcapil Barito Timur.
“Jangan menggunakan jasa orang lain, calo, atau jalur tidak resmi yang rawan pungli. Semua layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KIA, diberikan tanpa biaya alias gratis,” tegasnya.
Melalui inovasi Kolak Kita, Disdukcapil Barito Timur berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan anak di wilayah kabupaten tersebut.(cak)

2,974 total, 253 kali dibaca hari ini
