
TAMIANG LAYANG – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur dan Bulog melaksanakan program sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, dengan turut membantu sekaligus mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita di wilayah Kabupaten Barito Timur.Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, MinyakKita disalurkan dengan harga Rp15.700 per liter, sesuai ketentuan pemerintah.Masyarakat dapat melakukan pembelian maksimal 1 dus atau 12 liter per orang, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga pemerataan dan mencegah terjadinya penimbunan.Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, S.Sos, berharap program ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.Ia juga berharap pendistribusian MinyakKita dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran, serta mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat agar stabilitas pasokan dan harga di pasaran tetap terjaga.Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur mengimbau masyarakat yang berminat agar segera memanfaatkan kesempatan ini selagi stok masih tersedia, langsung ke toko yg sdh kerjasama/ditunjuk atau bisa menghubungi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur..(cak)
![]()
