![](https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/wp-content/uploads/2025/02/bentot2222.jpeg)
TAMIANG LAYANG – Camat Patangkep Tutui, Simon Stevins Oktavianus, S.STP, mengusulkan rehabilitasi total Kantor Kecamatan Patangkep Tutui. Pasalnya, gedung yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Tabalong ini telah berusia tua dan mengalami berbagai kerusakan pada bagian bangunan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu (12/2).
Selain mengusulkan pembangunan gedung kantor baru, Simon juga meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk melakukan pengerasan jalan lintas desa yang telah dibangun, yaitu Jalan Bentot-Lalap-Kotam dan Mawani.
Lebih lanjut, Camat Patangkep Tutui menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari 10 desa di wilayahnya. Berdasarkan rekapitulasi, terdapat sekitar 63 usulan prioritas, yang terdiri dari 61 usulan desa serta 2 usulan dari pihak kecamatan dan UPTD Puskesmas Patangkep Tutui. Mayoritas usulan tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur.
Sebagai informasi, Musrenbang di Kecamatan Patangkep Tutui ini merupakan yang keenam dalam rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Barito Timur. Acara ini dibuka oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, S.H., M.H., yang mewakili Pj. Bupati Barito Timur. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bappelitbangda Barito Timur, Ir. Frans Sila Utama, M.AP., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Barito Timur Trikorianto, S.P., M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Muspika, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Patangkep Tutui, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan. Ia berharap, setiap usulan yang diajukan dalam Musrenbang kali ini dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan di Barito Timur.
Setelah acara pembukaan, Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan dari Camat Patangkep Tutui, Simon Stevins Oktavianus, mengenai usulan desa dan tujuan pengajuannya kepada OPD terkait. Usai pemaparan, Kepala Bappelitbangda Barito Timur meminta OPD-OPD yang menjadi tujuan usulan desa untuk memberikan tanggapan. Selain itu, OPD juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2025, termasuk di Kecamatan Patengkep Tutui. melalui kesempatan itu pula Kepala Bappelitbangda Frans Sila Utama meminta kepada seluruh Kepala Desa yang hadir untuk menentukan 1 usulan untuk menjadi usulan super prioritas.(har)
![](https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/wp-content/uploads/2025/02/bentot1111.jpeg)
524 total, 524 kali dibaca hari ini