Bupati Bartim Serahkan Bukti Pelunasan PBB-P2 Kepada Desa Sumberejo

Bupati Bartim M.Yamin meninjau langsung kegiatan One Day Service (ODS) di Kecamatan Pematang Karau, Rabu (23/7/2025).

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyerahkan secara simbolis bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Desa Sumberejo, Kecamatan Pematang Karau, kepada Kepala Desa Sumberejo pada Rabu (23/7/2025). Penyerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur terhadap kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian One Day Service (ODS) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bertempat di Kecamatan Pematang Karau, kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya dalam layanan pembayaran PBB-P2.

Selama pelaksanaan ODS, tercatat sebanyak 238 transaksi pembayaran PBB-P2 dengan total nilai mencapai Rp10.001.627. Warga memanfaatkan layanan ini karena kemudahannya, tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pelayanan pajak.

Tidak hanya melayani pembayaran, Bapenda juga membuka layanan perbaikan data PBB-P2 bagi warga Desa Bambulung dan sekitarnya. Tingginya antusiasme warga terlihat dari banyaknya permintaan agar layanan serupa dapat kembali dihadirkan di Kecamatan Pematang Karau pada tahun-tahun berikutnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat, Bapenda membagikan souvenir kepada para wajib pajak yang telah melakukan pelunasan PBB-P2 saat kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme warga Desa Bambulung dan sekitarnya dalam pembayaran PBB-P2. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan kami hari ini,” ujar Debora Iriani Uma, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur saat menutup layanan.(Lily Bapenda)

 1,194 total,  7 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

19 − 8 =