
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (30/04/2025).
Sebanyak 1.741 orang terdiri dari 1.528 PPPK dan 213 CPNS telah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu, Pj Sekda Barito Timur, Kepala BKPSDM Barito Timur dan Kepala OPD.

Bupati Barito Timur M.Yamin dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 1.528 PPPK Periode I dan 213 CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang pada hari ini telah dilantik dan menerima SK pengangkatan.
Ia menyampaikan bahwa momen ini merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh penerima SK. Adapun rincian formasi terdiri dari 1.286 PPPK teknis, 149 PPPK tenaga kesehatan, 93 PPPK guru, serta 213 CPNS.
“Bersamaan dengan pengangkatan ini, tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian, dan jenjang karir. Namun demikian, seiring dengan hal tersebut, PPPK dan CPNS juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, pemerintahan, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Yamin berharap PPPK dan CPNS mampu menerjemahkan serta melaksanakan secara nyata amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menekankan pentingnya implementasi nilai dasar ASN dan perubahan paradigma reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja profesional, komitmen terhadap kepentingan rakyat, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
Ia juga menekankan bahwa seluruh PPPK dan CPNS, khususnya yang baru diangkat, harus menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. Diharapkan mereka mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan berdampak langsung pada pelayanan publik, baik dari segi sikap, administrasi yang rapi, maupun pelayanan yang cepat dan tepat.

“Selain itu, mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami juga menjadi keharusan di tengah dinamika masyarakat saat ini. Semua itu bertujuan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” ujar Yamin.
Sejalan dengan itu, ia juga mengingatkan agar PPPK dan CPNS senantiasa meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, memiliki etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, serta tidak memberi ruang bagi munculnya penilaian negatif terhadap ASN yang dianggap lamban atau kurang profesional.

Bupati Yamin mengimbau agar para ASN menjaga citra positifnya dan tidak melakukan pelanggaran yang menyimpang dari ketentuan yang ada.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Barito Timur untuk terus belajar, mau berbenah diri, serta mengasah kemampuan, termasuk dalam penguasaan teknologi. Ini penting agar mampu melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan secara optimal, dengan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” pungkasnya. .(cak/fre/sul)

676 total, 676 kali dibaca hari ini