Bupati Bartim Angkat 446 Honorer Jadi PPPK Tahap II

Bupati Bartim M.Yamin menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (3/10).

TAMIANG LAYANG – Sebanyak 446 tenaga honorer di Kabupaten Barito Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (3/10/2025).

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yamin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya soal perubahan status kepegawaian, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan pelayan masyarakat.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Namun di balik itu semua, saudara sekalian dituntut untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme. Jadilah perintis bagi birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” tegas Yamin.

Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.

Adapun rincian PPPK yang dilantik, yakni 16 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 410 tenaga teknis

Bupati Yamin berharap, hadirnya tenaga baru ini akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Barito Timur dan sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga menekankan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kompetensi diri, menguasai teknologi, dan bekerja dengan disiplin.

“Kita kan sudah jelas nih status mereka. Nah, mereka harus terus-menerus belajar, secara profesional bisa melaksanakan tugasnya. Dengan penuh amanah dan setiap hari meningkatkan kemampuan. Harapan kami, ini menjadi semangat baru bagi birokrasi Barito Timur,” ucapnya.

Terkait nasib honorer paruh waktu yang belum terakomodasi, Yamin menyebut hal tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Itu tergantung kebijakan pusat. Kita tidak bisa mendahului. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK. Ia berpesan agar seluruh aparatur yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh disiplin dan loyalitas.

“Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada PPPK yang hari ini dilantik. Semoga dapat mengembang tugas dengan baik dan selalu disiplin dalam mengabdi untuk Kabupaten Barito Timur,” ujar Adi.

Ia menambahkan, persoalan tenaga honorer lainnya akan tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.(fre/sul).

 323 total,  323 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen − 6 =