
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat struktur aparatur sipil negara dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis.

Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap dan etos kerja para aparatur di lapangan.“Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Di tengah era digitalisasi pemerintahan, ASN dituntut untuk terus belajar, berbenah diri, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik.Lebih lanjut, M. Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berintegritas.“Jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi momentum penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Cak).

![]()
