BPKAD Barito Timur dan KPP Pratama Muara Teweh Gelar Bimtek Pelaporan SPT Lewat Aplikasi Coretax

Tamiang Layang – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah serta edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPKAD Barito Timur, Senin hingga Rabu (1–3/9/2025). Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman lebih baik bagi instansi pemerintah terkait kewajiban pelaporan pajak. “Pelaporan SPT adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan instansi semakin patuh sekaligus mampu memanfaatkan aplikasi Coretax secara optimal untuk mempercepat proses administrasi,” ujarnya. Sesi pembukaan diisi sambutan Kepala BPKAD Kab.Bartim diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Erawati, serta Silvia Dewi, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Muara Teweh mewakili sambutan Kepala KPP Pratama Muara Teweh. Keduanya menekankan pentingnya pelaporan SPT yang benar dan tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam pelatihan ini, tim narasumber dari KPP Pratama Muara Teweh memberikan edukasi seputar tata cara pelaporan SPT Masa dan Tahunan, demonstrasi penggunaan aplikasi Coretax, hingga pendampingan praktik langsung. Peserta yang terdiri dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara gaji, bendahara pembantu, serta admin pajak SKPD menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab maupun praktik penggunaan aplikasi. Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Muara Teweh, M. Fikry, menegaskan bahwa pelaporan SPT tidak semata kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepatuhan pajak. “Kepatuhan ini mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama untuk membangun daerah,” tegasnya. Hasil dari bimtek ini, BPKAD Barito Timur merekomendasikan agar seluruh instansi memanfaatkan aplikasi Coretax secara maksimal serta mendorong adanya penyediaan bantuan teknis bagi instansi yang masih mengalami kendala. Dengan demikian, diharapkan tercipta budaya sadar pajak yang lebih kuat dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Bartim.(cak)

 936 total,  936 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

ten − 8 =