
TAMIANG LAYANG — Upaya membentengi Kabupaten Barito Timur dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperkuat Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui pembentukan Gugus Tugas lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Misnohartaku pada kegiatan Advokasi dan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, Senin (22/12/2025).Bupati menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat luar biasa, terorganisir, dan lintas negara, dengan korban yang kerap berasal dari kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Beragam modus, mulai dari tawaran kerja bergaji tinggi hingga pemanfaatan teknologi digital, menuntut kewaspadaan dan penanganan yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Bupati, posisi strategis Barito Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan mobilitas penduduk yang berpotensi dimanfaatkan jaringan TPPO. Karena itu, pembentukan Gugus Tugas menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pencegahan, deteksi dini, perlindungan korban, serta penegakan hukum hingga ke tingkat desa.Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, Hotmaria Manik, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Gugus Tugas TPPO merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.Hotmaria menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari di Ruang Rapat Bupati Barito Timur ini bertujuan membangun komitmen bersama lintas sektor, menyusun mekanisme pencegahan dan deteksi dini, serta memastikan standar pelayanan penanganan korban TPPO berjalan terpadu, mulai dari penjemputan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial, demi terwujudnya Barito Timur yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.(cak).

![]()
