
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).Penyerahan dilakukan oleh Bupati Barito Timur M. Yamin dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.Melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Misnohartaku.Selain itu, ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disampaikan.Pada kesempatan tersebut, Misnohartaku juga mengungkapkan bahwa terdapat enam kabupaten di Kalimantan Tengah yang menyerahkan LKPD unaudited pada hari yang sama, yakni Barito Timur, Gunung Mas, Sukamara, Pulang Pisau, Seruyan, dan Lamandau. Sementara itu, dua kabupaten lainnya, yakni Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, telah lebih dulu menyerahkan laporan keuangan sehari sebelumnya.Menariknya, untuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Timur menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD unaudited Tahun 2025.Misnohartaku turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan camat yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.“Dengan SDM yang berkualitas, tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah,” pungkasnya.(cak).
![]()
