
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Bartim menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barito Timur pada 3–4 Maret 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bartim Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta ratusan calon paralegal. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, serta PLBH Pijar Barito.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bartim dalam menghadirkan Posbankum di seluruh wilayah. Ia mengungkapkan, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.
“Paralegal memiliki posisi strategis, bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum, mencegah konflik, dan menjaga harmoni sosial. Pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh paralegal memahami mekanisme pendampingan, teknik komunikasi yang baik, serta tata cara pelaporan yang akuntabel,” ujarnya.
Hajrianor menegaskan, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pelaporan, dan menjamin konsistensi layanan hukum berbasis desa. “Pembentukan Posbankum adalah langkah awal. Tantangan kita adalah memastikan Posbankum aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam sambutan Bupati Bartim yang dibacakan Sekda Misnohartaku, disampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang merata serta mengoptimalkan peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 103 desa dan kelurahan di Bartim dengan dukungan 886 paralegal.
Sekda berharap Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat. Selain itu, keberadaan Posbankum juga diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang sadar hukum, transparan, dan berkeadilan.
Melalui pelatihan ini, para paralegal diharapkan semakin profesional, memahami batas kewenangan, serta mampu memberikan pendampingan hukum secara akuntabel dan berkelanjutan demi menjaga harmoni sosial di desa masing-masing.(win)

![]()
