
PALANGKA RAYA— Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Jamkrida, Bank Kalteng Provinsi Kalimantan Tengah, bank Kalteng cabang Tamiang layang, Kabag hukum, Kabag ekonomi, OPD terkait, di Gedung Diklat Bank Kalteng Palangka Raya,Jumat (2/5). Rapat ini membahas finalisasi program Ngume—yakni skema pinjaman tanpa bunga yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), usaha bidang pertanian, peternakan dan perikanan,. Program ini direncanakan akan resmi diluncurkan pada Mei 2025.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, menjelaskan bahwa program Ngume merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Program ini hadir sebagai upaya konkret kami untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya, dengan memberikan akses pinjaman tanpa bunga sebagai tambahan modal usaha,” ujar Yamin.
Menurutnya, tambahan modal tanpa beban bunga akan memperluas kapasitas usaha masyarakat, meningkatkan produksi, memperbesar pendapatan, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan keluarga.
Dalam rapat tersebut, ungkap Bupati M.Yamin turut dibahas skema pembiayaan, termasuk besaran subsidi bunga dari pemerintah daerah, mekanisme penjaminan dari Jamkrida, serta perlindungan asuransi bagi penerima manfaat.
Program Ngume juga dirancang untuk mendukung visi pembangunan daerah Barito Timur yakni SEGAH—Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis—yang menjadi arah kebijakan Bupati M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo A. Garoe. Visi ini mengedepankan pemerintahan yang berintegritas, berpihak pada rakyat kecil, dan konsisten membangun perekonomian berbasis potensi lokal.(cak)

6,084 total, 2 kali dibaca hari ini