TAMIANG LAYANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Palangka Raya bersama tim gabungan telah melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di wilayah Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Fokus pengawasan ditujukan pada produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, atau yang mengalami kerusakan seperti kemasan penyok dan kaleng berkarat. Lokasi sasaran mencakup distributor, grosir, toko, minimarket, pasar tradisional, serta pembuat dan penjual parsel.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai BPOM Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, serta Satpol PP Kabupaten Barito Timur. Tim bergerak menyisir berbagai sarana distribusi pangan guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan. Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh anggaran masing-masing instansi yang terlibat melalui DIPA mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Jimy Hutagalung, melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Hj. Siti Handayani, menjelaskan bahwa melalui pengawasan ini, Balai BPOM Palangka Raya berharap dapat meminimalkan peredaran produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat selama periode perayaan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan dengan memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan sebelum membeli.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen Balai BPOM Palangka Raya dan instansi terkait dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan nyaman di Kabupaten Barito Timur.(cak)
587 total, 587 kali dibaca hari ini