
TAMIANG LAYANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti sosialisasi dan praktik pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memastikan kepatuhan pelaporan pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari KP2KP Tamiang Layang, yakni Tyaki Dewanto Riyono dan Fransiscus Febriyando Banjarnahor selaku pelaksana. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan secara rinci tata cara penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari proses login, pengisian data, hingga tahapan finalisasi dan pengiriman SPT Tahunan.
Tak hanya menerima materi secara teori, para peserta juga langsung mempraktikkan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem tersebut. Pendekatan ini dinilai efektif karena ASN dapat memahami alur pengisian secara langsung, sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi saat pelaporan mandiri.
Dalam pelaksanaannya, memang terdapat sejumlah kendala teknis, terutama terkait akun Coretax. Namun, berkat pendampingan dan layanan langsung dari tim KP2KP Tamiang Layang, setiap permasalahan dapat segera diatasi sehingga proses pelaporan tetap berjalan lancar.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KP2KP Tamiang Layang atas dukungan dan pendampingan yang diberikan. Ia berharap seluruh ASN dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, ASN Bapenda Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta mampu melaksanakannya secara mandiri, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.(lily bapenda)
![]()
