
TAMIANG LAYANG— Pemerintah Kabupaten Barito Timur memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa antara sejumlah pihak pemilik ulayat dan penggarap dengan PT Bartim Coalindo terkait jalur hauling di wilayah Desa Batuah, Desa Malintut, dan Desa Muara Awang. Mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (18/02/2026) itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu. Mediasi ini sebagai upaya mencari penyelesaian yang adil dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam berita acara mediasi disebutkan, objek permasalahan menyangkut penggunaan jalur hauling sepanjang sekitar 7.037 meter yang melintasi kawasan beberapa desa. Sengketa tersebut melibatkan perwakilan ulayat Iban Bin Sutat, Bungkut Sahu Masangin, Karnono Satal, serta pihak penggarap dan kelompok tani, yang sebelumnya juga telah melalui beberapa proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Timur.

Sebagai hasil mediasi, PT Bartim Coalindo diberikan waktu selama tiga minggu hingga 11 Maret 2026 untuk menindaklanjuti kesepakatan melalui tahapan peninjauan lapangan bersama warga, verifikasi data, hingga penyampaian hasil kepada manajemen perusahaan. Seluruh perkembangan proses akan dikoordinasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam forum tersebut juga disepakati bahwa usulan pemalasan lahan akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan dengan batas waktu jawaban yang sama. Apabila kesepakatan tidak dijalankan sesuai ketentuan, maka aktivitas pengangkutan batubara melalui jalur hauling tersebut tidak diperbolehkan hingga persoalan terselesaikan. Data pendukung pun akan diverifikasi bersama dinas terkait, pemerintah desa, serta para damang setempat.
Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P.Lelo menekankan pentingnya semua pihak menjaga ketertiban, menghormati kesepakatan bersama, dan menempuh jalur dialog dalam penyelesaian sengketa. Ia berharap mediasi ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas sosial serta keberlanjutan kegiatan ekonomi di wilayah Barito Timur. (cak)

![]()
