
TAMIANG LAYANG — Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di unit-pelaksana teknis (UPT) Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur (Dinkes Bartim) resmi meluncurkan aplikasi berbasis web bernama SIREKAT — Sistem Informasi Realisasi Keuangan Akuntabel dan Terpadu — pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Aula Dinkes. Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bartim, Rifqi Hidayat, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mengoptimalkan proses pengelolaan dan pemantauan realisasi keuangan sektor kesehatan setiap bulan, secara realtime. “SIREKAT mempermudah proses pelaporan realisasi keuangan Puskesmas agar lebih cepat, lebih transparan, serta terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diakses kapan pun,” ujarnya. Menurut Rifqi Hidayat, penerapan aplikasi SIREKAT juga sekaligus menjadi bentuk komitmen Dinkes dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran dan berbasis data akurat. “Dengan adanya sistem ini, kinerja organisasi akan lebih terukur dan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah wajib dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang sebelumnya masih bergantung pada mekanisme manual. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar tersalurkan dan terpantau dengan baik,” kata dia. Tak hanya proses pelaporan yang dipermudah, kegiatan launching juga diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas beserta bendahara dan pengelola keuangan Puskesmas di Kabupaten Barito Timur. Dalam acara tersebut dilakukan pendampingan teknis agar para peserta dapat mengoperasikan sistem secara mandiri dan konsisten dalam pelaporan berkala. Dengan hadirnya aplikasi SIREKAT, Dinkes Bartim berharap tercipta budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan efisien di sektor kesehatan. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran bidang kesehatan. “Harapan kami, sistem ini tidak hanya membantu percepatan pelaporan, tetapi juga menjadi pijakan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran bidang kesehatan,” imbuh Rifqi. (Cak).

444 total, 444 kali dibaca hari ini
