18 Randis Terjaring Operasi Tertib Pajak di Bartim

Operasi gabungan tertib pajak dan keselamatan lalu lintas yang digelar pada 13–15 November 2025 di Barito Timur.

TAMIANG LAYANG — Operasi gabungan tertib pajak dan keselamatan lalu lintas yang digelar pada 13–15 November 2025 di Barito Timur berhasil menjaring 18 unit kendaraan dinas (Randis) yang tercatat memiliki kewajiban pajak, baik yang sudah lunas maupun yang masih menunggak. Operasi ini melibatkan Bapenda Barito Timur, Satlantas Polres Barito Timur, serta Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah UPTPPD Samsat Tamiang Layang. Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi Pemprov Kalteng dan Pemda Bartim dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat edukasi keselamatan berkendara. Fokus pendataan diarahkan pada kendaraan berpelat Kalimantan Tengah wilayah Barito Timur, terutama kendaraan dinas ASN serta kendaraan pribadi yang pajaknya telah kedaluwarsa. Untuk memudahkan wajib pajak, petugas menyediakan layanan pembayaran di lokasi operasi. Bagi pemilik kendaraan yang belum dapat melunasi pajak saat itu, diberikan kesempatan menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar dalam waktu delapan hari. Petugas juga mengimbau wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya agar segera mendatangi Kantor Samsat Bersama Tamiang Layang untuk melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Selain penertiban pajak, Satlantas Polres Barito Timur turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Penegakan administrasi kendaraan, menurut petugas, harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan. Pemprov Kalteng dan Pemda Bartim menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan disiplin masyarakat, menekan potensi pelanggaran, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Operasi serupa akan digelar secara berkala sebagai langkah preventif, edukatif, dan pembinaan kepada wajib pajak di Barito Timur.(cak/lily bapenda).

 1,106 total,  1,106 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

5 + 18 =