Pemkab Bartim dan BPJS Lakukan Rekonsiliasi Data Kepesertaan November 2025

Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan setempat melaksanakan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk periode November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/11

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan setempat melaksanakan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk periode November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/11/2025). Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, yang mewakili pemerintah daerah, menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data peserta BPJS tetap akurat dan mutakhir. Pembaruan data meliputi peserta yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun yang baru terdaftar. “Per Oktober 2025 tercatat sebanyak 38.668 peserta, sementara untuk November 2025 jumlahnya menjadi 38.364 orang. Penurunan ini terjadi karena adanya 419 tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap II, namun di sisi lain terdapat penambahan 115 peserta baru yang didaftarkan oleh Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan,” ujar Ari Panan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah kendala pelayanan BPJS yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait kasus kecelakaan yang memerlukan penjelasan kronologis secara jelas dan runtut. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang mengalami kendala pelayanan dapat menghubungi nomor layanan 0815 2866 7076. Ari Panan menegaskan, pemerintah daerah berharap seluruh warga Barito Timur segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tidak menunggu hingga memerlukan layanan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari,” tuturnya.(cak).

 4,805 total,  1,762 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

16 + 4 =