
Palangka Raya — Bupati Barito Timur M.Yamin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergisitas Penanganan Konflik Sosial di Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (30/10/2025). Dalam rakor tersebut dibahas berbagai potensi konflik sosial yang mungkin timbul di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya terkait sengketa lahan yang kerap menjadi sumber permasalahan di masyarakat. Bupati Barito Timur menegaskan pentingnya langkah antisipasi dini agar potensi konflik dapat ditangani secara cepat, tepat, dan cermat. “Lebih baik kita melakukan tindakan pencegahan sejak dini daripada mengatasi konflik yang sudah terjadi, karena penanganan setelah konflik tentu membutuhkan biaya besar dan dampaknya luas,” ujar Bupati.

Rakor juga menyoroti pentingnya penetapan status darurat konflik oleh kepala daerah apabila terjadi konflik nyata dalam skala besar. Dengan adanya penetapan tersebut, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat segera dimanfaatkan, sekaligus mengoptimalkan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam penanganannya. Bupati Barito Timur hadir didampingi Asisten I Ari Panan P.Lelo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Anda Krislina bersama jajaran terkait. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak ketika menghadapi persoalan di lapangan. “Jika terjadi masalah, jangan langsung bertindak sendiri. Segera laporkan kepada aparat atau pemerintah setempat agar dapat difasilitasi pertemuan dan dicari jalan penyelesaian terbaik,” pesannya. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas daerah serta memastikan masyarakat hidup aman dan damai.(cak).

2,108 total, 2,108 kali dibaca hari ini
