Pemkab Barito Timur Gelar Pelatihan Percepatan Pelaporan Keuangan Desa Melalui PEKA SISKEUDES

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial (DPMDSos) kembali melaksanakan kegiatan Percepatan Progres Pelaporan Keuangan Desa melalui PEKA SISKEUDES (Peningkatan Kapasitas Admin Sistem Keuangan Desa) tingkat kecamatan, Senin (13/10/2025).

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial (DPMDSos) kembali melaksanakan kegiatan pelatihan Percepatan Progres Pelaporan Keuangan Desa melalui PEKA SISKEUDES (Peningkatan Kapasitas Admin Sistem Keuangan Desa) tingkat kecamatan, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang diperuntukkan bagi para operator Admin SISKEUDES di tingkat kecamatan. Mereka berperan sebagai perpanjangan tangan Admin Kabupaten dalam memastikan kelancaran dan ketepatan pelaporan keuangan desa. Laporan keuangan desa yang dikelola melalui sistem ini menjadi bahan penting untuk penyampaian data kepada Kementerian Keuangan setiap bulan, serta Kementerian Dalam Negeri setiap semester.

Pelaksanaan pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, agar lebih optimal dalam mendampingi desa dalam proses pertanggungjawaban keuangan.

Sebagai tindak lanjut, DPMDSos melalui Bidang IPDKP akan melaksanakan kegiatan Posting APBDes Perubahan bagi seluruh desa se-Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai tanggal 14 hingga 20 Oktober 2025, dan mencakup 10 kecamatan di wilayah kabupaten.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 10 orang Admin SISKEUDES dari 10 kecamatan, yang sebelumnya telah ditetapkan melalui SK Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 180/124/HUK/2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaannya, para admin SISKEUDES tingkat kecamatan memiliki sejumlah tugas penting, antara lain:

  1. Menyusun laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan desa.
  2. Menyampaikan kompilasi laporan realisasi penggunaan keuangan desa masing-masing kecamatan.
  3. Melakukan koordinasi dengan Admin Kabupaten di DPMDSos serta instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat.
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan desa.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Pemerintah daerah berharap, melalui pelaksanaan pelatihan ini, proses pelaporan keuangan desa di Kabupaten Barito Timur dapat semakin efisien, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan profesional.(cak).

 1,157 total,  1,157 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eight + twelve =