
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin bersama jajaran serta tim dari Kementerian Dalam Negeri meninjau sejumlah lahan milik pemerintah daerah yang diusulkan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus dapur umum di tiga titik wilayah Barito Timur. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang dukungan penyediaan lahan oleh pemerintah daerah untuk program nasional pemenuhan gizi masyarakat.

Adapun tiga lokasi yang disurvei, masing-masing berada di Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah, Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang, serta Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur. Lahan yang disiapkan luasnya bervariasi, mulai dari 2.500 meter persegi hingga 6.528 meter persegi.
Peninjauan di Kecamatan Dusun Tengah dan Karusen Janang dipandu langsung oleh Camat Prismayandi dan Camat Bewini, didampingi pejabat teknis dari Setda dan Dinas PUPR Barito Timur. Sementara di Kecamatan Dusun Timur, Bupati Yamin turun langsung mendampingi Tim Kemendagri bersama Camat Nina Marissa, Kabag Pemerintahan, Kabid Tata Ruang, serta para pendamping sosial Program SPPI.

Menurut Bupati Yamin, penyediaan lahan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah mendukung program nasional dalam peningkatan gizi masyarakat. “Kehadiran SPPG dan dapur umum akan memperkuat layanan kesehatan, menekan angka stunting, dan memastikan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” ujarnya.
Berdasarkan hasil survei lapangan, tiga titik yang diusulkan dinyatakan layak untuk pembangunan fasilitas. Namun, karena jumlah penerima manfaat program Pemberian Makanan Bergizi (MBG) di Barito Timur cukup besar, akan diusulkan penambahan minimal dua lokasi baru agar layanan dapat lebih merata.
Langkah ini menegaskan sinergi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Pemerintah Pusat dalam membangun fondasi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.(cak)

812 total, 812 kali dibaca hari ini