KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO TIMUR UCAPKAN SELAMAT KEPADA PHT/PHL YANG DIANGKAT SEBAGAI PPPK

Bupati Bartim M.Yamin menyerahkan SK PPPK

Tamiang Layang – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai, S.Pd., M.M., melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik SMP, Paulinus, S.Pd., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berasal dari lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.Dalam keterangannya, Paulinus mewakili Kepala Dinas menegaskan bahwa momentum ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian dan kerja keras para honorer selama ini. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab baru yang harus diemban dengan penuh kesadaran dan profesionalisme.“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PHT dan PHL yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK hari ini, baik tenaga teknis maupun guru. Ini adalah pencapaian luar biasa. Namun kami mengingatkan agar senantiasa mengingat hak dan kewajiban sebagai ASN. Tingkatkan disiplin dan kompetensi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Khusus bagi PPPK yang penempatannya berada di luar lingkungan Dinas Pendidikan, ia berpesan agar segera beradaptasi dan tidak ragu untuk belajar di lingkungan kerja yang baru. Paulinus optimistis bahwa para PPPK yang hari ini menerima SK tidak akan mengalami kesulitan berarti dalam menjalani tugas sebagai ASN, mengingat mereka telah lama mengabdi sebagai honorer.“Kami yakin kemampuan kerja sudah dimiliki. Tapi bagi yang belum menguasai keterampilan dasar, khususnya dalam pengoperasian komputer, saya imbau agar segera belajar. Jangan malu bertanya, jangan ragu minta bimbingan dari pimpinan atau rekan kerja,” tambahnya.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dalam bekerja. “Harus ada rasa malu menerima gaji dari pemerintah jika tidak mampu memberikan sumbangsih yang berarti. Itu tanggung jawab moral sebagai abdi negara,” tegasnya.Sebagai bentuk pengawasan kinerja, Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap PPPK. Data hasil evaluasi tersebut nantinya bisa menjadi pertimbangan dalam proses perpanjangan kontrak di masa mendatang.(ist).

 1,446 total,  1,446 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

two + 9 =