Penyampaian SPPT PBB-P2 2025 Ditutup di Dusun Timur

Penyampaian SPPT PBB-P2 2025 di Kecamatan Dusun Timur, Kamis, 24 April 2025, menjadi hari terakhir rangkaian kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025 di Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Kamis, 24 April 2025, menjadi hari terakhir rangkaian kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kecamatan Dusun Timur dan dihadiri oleh para Kepala Desa serta Kolektor PBB-P2 se-Kecamatan Dusun Timur.Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas pendistribusian SPPT, tetapi juga sebagai ajang sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ia mendorong seluruh elemen, khususnya kepala desa dan kolektor, untuk terus membantu optimalisasi capaian realisasi PBB-P2 serta aktif dalam pemutakhiran data.Roosmey juga meminta agar dilakukan pemantauan terhadap objek pajak yang tidak menunjukkan aktivitas pembayaran dari awal pengelolaan PBB P2 ini diserahkan kepada daerah hingga tahun 2024. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transformasi ke arah pembayaran non-tunai dan online payment, serta pemanfaatan layanan perbankan yang tersedia untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung dalam seluruh rangkaian kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala desa, kolektor PBB-P2, camat, serta jajaran kecamatan atas sambutan dan kerja sama yang diberikan sepanjang kegiatan berlangsung.Dengan telah diterbitkannya sebanyak 42.970 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai penetapan sebesar Rp1.878.936.250, Bapenda Kabupaten Barito Timur berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah dan tepat waktu. Mari bersama membayar pajak daerah dan mewujudkan Barito Timur yang semakin Segah.(lily/cak)

 368 total,  368 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

5 × three =