Barito Kuala Pelajari Strategi PAD Bartim

Bupati Barito Timur M.Yamin saat menyampaikan sambutan selamat datang Kepada rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kamis (24/4) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka studi komparatif tentang pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor retribusi, Kamis (24/4), bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala Saleh, didampingi 11 anggota legislatif lainnya. Rombongan disambut hangat oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur, Suma Wara Maharati beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Barito Timur sebagai lokasi studi komparatif. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya memperkuat sistem tata kelola keuangan dan peningkatan PAD yang transparan dan akuntabel.

  “Kami menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Barito Kuala ini. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi forum saling berbagi pengalaman, tetapi juga menjadi awal dari kerja sama antar kabupaten dalam penguatan tata kelola PAD. Gumi Jari Janang Kalalawah selalu terbuka untuk berbagi praktik-praktik baik demi kemajuan daerah masing-masing,” ujar M. Yamin.

Komisi III DPRD Barito Kuala

Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala Saleh menjelaskan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari secara langsung strategi dan sistem pengelolaan PAD, terutama di sektor retribusi yang dijalankan oleh Kabupaten Barito Timur melalui  Bapenda Selaku koordinator PAD dan Dinas-Dinas Teknis Pengelola Retribusi di Kab Barito Timur.

Ia juga menjelasakan kegiatan ini sesuai dengan agenda resmi DPRD Barito Kuala bulan April 2025 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala No. 07 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025.

Diharapkan, melalui studi komparatif ini, DPRD Barito Kuala dapat memperoleh referensi yang aplikatif dan inovatif terutama di sektor  Retribusi untuk diterapkan di daerah mereka, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah secara optimal dan berkelanjutan. Karakteristik dan Pagu APBD yang hampir sama dengan Kabupaten Barito Timur maka DPRD Kabupaten Barito Kuala ingin berdiskusi bersama dan berbagi pengalaman baik dalam hal penyusunan produk hukum yang berkaitan dengan PAD serta implementasi dan kendala di lapangan dalam merealisasikan target pendapatan.(har).

Jajaran Bapenda Kabupaten Barito Timur

 668 total,  668 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

sixteen − 6 =