Pemkab Bartim Ikuti Rapat Koordinasi MCP KPK untuk Penertiban Aset Daerah

Pj.Sekda Bartim Misnohartaku didampingi Asisten 1 Ari Panan P.Lelo dan Kepala OPD terkait saat mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait penertiban aset daerah berupa tanah. Rapat dilaksanakan Rabu, 16 April 2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Bartim,

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait penertiban aset daerah berupa tanah. Rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2025, pukul 09.09-12.00 WIB, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bartim, dihadiri Pj. Sekda Bartim Misnohartaku, Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, Inspektur Kabupaten Bartim Josmar LBanjar dan Auditor, Kadis PUPR Bartim Yumail, Ka ATR/BPN, dan Dimas PTSP.Dalam rapat tersebut, dibahas target penerbitan sertifikat tanah di Bartim sejumlah 150 pada tahun 2025. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi, seperti tata batas, tanah yang masuk kawasan hutan, dan berkas yang tidak lengkap, sehingga menghambat proses penerbitan sertifikat.Untuk mempercepat pencapaian target, dibentuk Tim Forum Penataan Ruang Daerah yang terdiri dari Dis PUPR, Inspektorat, Dinas PTSP, ATR/BPN, dan BPKAD. Tim ini akan bekerja sama untuk menyelesaikan target 150 objek pada tahun 2025.Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P. Lelo menkelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan penertiban aset daerah dan memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai. Dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antar dinas terkait, diharapkan proses penertiban aset daerah dapat berjalan lancar dan efektif.(cak).

 3,214 total,  501 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen + 17 =