
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) saat ini masih menunggu diterbitkannya aturan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun demikian, Pemkab Bartim tetap melakukan berbagai persiapan secara internal untuk menyambut pelantikan tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Setda Bartim. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas teknis pelaksanaan pelantikan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Koordinasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi sudah kami lakukan, namun hingga saat ini kami masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Informasi yang beredar masih sebatas rumor, belum ada surat edaran resmi yang dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan pelantikan,” ujar Misnohartaku kepada wartawan usai pembukaan seleksi anggota paskibraka, Senin (14/4/2025).
Misnohartaku menambahkan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 1.500 orang yang dijadwalkan untuk dilantik sebagai PPPK. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah peserta diketahui mengundurkan diri dan ada pula yang tidak memenuhi syarat, seperti batas usia yang telah melewati ketentuan.
“Terkait jumlah pasti peserta yang akan dilantik, kami masih akan melakukan pendataan ulang dan berkoordinasi kembali dengan Kepala BKPSDM. Selain itu, proses seleksi tahap kedua juga masih akan dilaksanakan untuk memenuhi formasi yang belum terisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Misnohartaku menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pelantikan PPPK telah disiapkan oleh pemerintah daerah. “Secara anggaran sudah tersedia, dan saat ini kami hanya tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai regulasi resmi yang akan diterbitkan,” tutupnya.(cak)
1,045 total, 2 kali dibaca hari ini