Bapenda Barito Timur Mulai Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Dimulai dari Kecamatan Pematang Karau

Camat Pematang Karau Setia Murni dan jajaran Bapenda Bartim foto bersama.

TAMIANG LAYANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur memulai kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025 pada Kamis, 10 April 2025. Kecamatan Pematang Karau menjadi lokasi perdana dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama 9 hari kerja ke depan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.Kegiatan hari pertama ini dibuka oleh Sekretaris Camat Pematang Karau, Ernayati, yang menyambut baik pelaksanaan agenda tahunan tersebut. Ia juga mengharapkan kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara Bapenda Barito Timur, khususnya Bidang Pajak Daerah, dengan kepala desa dan kolektor PBB-P2 dari 13 desa di wilayah Pematang Karau.Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani, yang turut hadir mewakili Bapenda, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para kepala desa dan kolektor. Ia juga mengapresiasi dua desa yang mencatatkan realisasi terbaik, yakni Desa Tumpung Ulung dengan capaian 91% dan Desa Sumber Rejo dengan capaian 90%. “Kami berharap desa-desa lainnya juga bisa mendorong realisasi di atas 90%,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pentingnya pembaruan dan penyesuaian data SPPT PBB-P2, seperti koreksi data Wajib Pajak (WP) maupun Objek Pajak (OP). Roosmey menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan membutuhkan bantuan kepala desa serta kolektor yang memahami kondisi lapangan.Kepala Bidang Pajak Daerah juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta mendorong pembayaran pajak secara non tunai sebagai dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan di seluruh kecamatan hingga sembilan hari kerja ke depan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk patuh membayar pajak demi kemajuan daerah. “Mari bayar pajak daerah. Membayar pajak daerah kini semakin mudah, menuju Barito Timur yang semakin Segah,” tutupnya.(lily/bapenda bartim)

 1,589 total,  348 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

five × five =