
Bupati Bartim Serahkan LKPD Unaudited TA 2024, Targetkan WTP dari BPK RI
PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (27/3). Penyerahan LKPD ini bersama-sama dengan 5 Kabupaten lainnya di Kalteng yakni Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Gunung Mas.
Acara berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi momen penting dalam proses transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.
Penyerahan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang juga menjabat sebagai Kepala PKAD Kabupaten Barito Timur, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar, serta tim teknis lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pj. Sekda Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini telah memenuhi aturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kita optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut,” ujar Misnohartaku dengan penuh harap.
Sebagai informasi, penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi agenda penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.(cak/foto:Prokopim)

2,777 total, 175 kali dibaca hari ini