Sinergi Kuat! Pemkab Barito Timur Gandeng Kejari untuk Perkuat Penanganan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Yedivia Rum, S.H., M.H menandatangani kerjsama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (13/3) Kerjasama ini juga   mencakup antara Kejari Barito Timur dengan RSUD Tamiang Layang.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa terkendala persoalan hukum. “Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, berbagai aspek hukum harus diperhatikan. Oleh karena itu, pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara menjadi sangat penting,” ujar Bupati.

Kerja sama ini akan memberikan perlindungan hukum kepada Pemkab Barito Timur dalam berbagai aspek, termasuk konsultasi, pendampingan litigasi maupun non-litigasi. Kejari Barito Timur akan berperan aktif dalam membantu penyelesaian sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, serta memastikan kebijakan tata usaha negara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam sektor kesehatan, kerja sama antara Kejari Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang akan memberikan pendampingan hukum dalam berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan.

Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas sinergi ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. “Semoga dengan adanya kerja sama ini, koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan hukum semakin kuat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Yedivia Rum, S.H., M.H beserta jajaran, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Timur.(sul)

 1,357 total,  400 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

6 + four =