
Pemkab Barito Timur Gelar Sosialisasi IPKD MCP Tahun 2025 (10 Maret 2025)
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat setempat menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Kegiatan ini merujuk pada surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/1317/KSP.00/70-74/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 15 Maret 2025 dan bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Pada hari ini dengan topik area intervensi Perencanaan. Kemudian Area Penganggaran, PBJ, Manajemen ASN, Manajemen BMD, Penguatan APIP dan Optimalisasi PAD akan dilaksanakan sesuai jadwal berikutnya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui konferensi video menggunakan aplikasi Zoom Workplace.
Dalam undangan resmi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Barito Timur dengan Nomor 700.1.1.5/0148/INSP.4/III/2025, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur diminta untuk menghadiri sosialisasi ini. Setiap OPD diharapkan menugaskan pejabat terkait guna mengikuti agenda tersebut sesuai jadwal yang tercantum dalam lampiran.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dengan mengacu pada pedoman IPKD MCP. Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian dinas yang berlaku di instansi masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan guna mencegah praktik korupsi di daerah.
741 total, 741 kali dibaca hari ini