Dua Anggota DPRD Barito Timur Resmi Dilantik sebagai PAW

Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur Ari Panan P.Lelo, SH saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur Muhammad Yamin pada acara peresmian, pengangkatan, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Rabu (26/2) di Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda peresmian, pengangkatan, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Rabu (26/2) di Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur.

Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh  Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur Ari Panan P.Lelo, SH mewakili Bupati Barito Timur.

PAW dilakukan untuk menggantikan dua anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kedua anggota yang mengundurkan diri adalah Drs. M. Yamin, MBA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Dr. Ariantho S. Muler, ST., MM dari Partai Perindo. Sebagai penggantinya, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/27/2025 yang mengangkat Drs. H. Zain Alkim sebagai PAW menggantikan Dr. Ariantho S. Muler, ST., MM, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/26/2025 yang mengangkat H. Rayesnan, SE., MAP menggantikan Drs. M. Yamin, MBA.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin  yang dibacakan oleh Asisten I Seda Bartim Ari Panan P.Lelo  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dr. Ariantho S. Muler dan Drs. M. Yamin atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Drs. H. Zain Alkim dan H. Rayesnan, SE., MAP yang telah resmi menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Barito Timur.

“Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, kami berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin kuat dalam membangun daerah. Dukungan dari DPRD sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati M. Yamin.

Bupati juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi “BARTIM SEGAH” (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis) dengan lima misi utama, termasuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan infrastruktur yang inklusif, optimalisasi sumber daya daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan pelantikan ini, formasi DPRD Kabupaten Barito Timur kembali lengkap, dan diharapkan seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah demi kemajuan Kabupaten Barito Timur.(fre/win)

 2,106 total,  743 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

5 × 5 =